madiun - Tak punya rasa setia kawan. Mungkin itulah kata yang tepat untuk menggambarkan prilaku Agus Rudianto (32) warga Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Dia nekat menggadaikan motor milik teman yang baru dikenalanya tiga bulan terakhir.
Kanit Binmas, Polsek Kartoharjo, AKP Bambang Kiyono mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka meminjam sepeda motor jenis Honda Beat milik korban Heru Candra warga Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
"Tersangka baru kenal dengan korban tiga bulan terakhir. Kemudian tersangka meminjam sepeda motor milik korban yang saat itu tengah nongkrong di cafe In Lounge jalan Bali, Kota Madiun," ujarnya, Selasa (24/11/2015).
Namun kepercayaan, Heru harus dibayar mahal, karena sepeda motor miliknya tersebut justru digadaikan oleh tersangka senilai Rp 3 Juta ke Suryo Sumarno. Dan dari keterangan tersangka uang hasil gadai sepeda motor tersebut sudah dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Setelah tahu sepeda motornya digadaikan, korban langsung melapor ke kita. Dan tersangka berhasil kita amankan di wilayah Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun kemarin," jelas AKP Bambang.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AE 2527 HB dan surat-surat motor. Sayangnya uang hasil gadai sudah habis dipakai oleh tersangka.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber http://beritajatim.com/hukum_kriminal/252962/baru_kenal,_agus_gadaikan_motor_teman.html#.Vl_H4iXtmko
Rabu, 02 Desember 2015
Tilep 220 Nasi Bungkus, Elizabeth Bakal Diadili
Surabaya - Masih ingat nama Elizabeth Susanti, mantan istri Hartoyo, ketua DPC Partai Demokrat Surabaya yang sempat membuat heboh pemberitaan karena ulahnya yang melarikan diri saat ia tersangkut perkara penipuan CPNS tahun 2011 lalu? Dia kembali tersandung masalah hukum.
Kali ini, Elizabeth dilaporkan telah menipu pengusaha katering Maharani dengan tidak membayar 220 nasi bungkus yang ia pesan.
Saat memesan nasi bungkus itu, Elizabeth mengatas namakan pimpinan Demokrat. Pencatutan nama petinggi partai Demokrat tersebut dilakukan agar pihak cathering percaya.
Pada penyidik, Elizabeth mengaku memesan makanan dari beberapa perusahaan catering diberikan kepada jamaah gereja di kawasan Darmo Satelit.
Imam Hidayat, jaksa yang memeriksa perkara ini menyatakan akan segera melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Atas ulah yang dilakukan tersangka, korban Eka Putri Maharani, pemilik cathering mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta rupiah," ujar Imam. Selanjutnya, jaksa bakal menjerat tersangka dengan pasal 374 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan
Sumber http://beritajatim.com/hukum_kriminal/253567/tilep_220_nasi_bungkus,_elizabeth_bakal_diadili.html#.Vl_HcSXtmko
Kali ini, Elizabeth dilaporkan telah menipu pengusaha katering Maharani dengan tidak membayar 220 nasi bungkus yang ia pesan.
Saat memesan nasi bungkus itu, Elizabeth mengatas namakan pimpinan Demokrat. Pencatutan nama petinggi partai Demokrat tersebut dilakukan agar pihak cathering percaya.
Pada penyidik, Elizabeth mengaku memesan makanan dari beberapa perusahaan catering diberikan kepada jamaah gereja di kawasan Darmo Satelit.
Imam Hidayat, jaksa yang memeriksa perkara ini menyatakan akan segera melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Atas ulah yang dilakukan tersangka, korban Eka Putri Maharani, pemilik cathering mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta rupiah," ujar Imam. Selanjutnya, jaksa bakal menjerat tersangka dengan pasal 374 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan
Sumber http://beritajatim.com/hukum_kriminal/253567/tilep_220_nasi_bungkus,_elizabeth_bakal_diadili.html#.Vl_HcSXtmko
Pasangan Suami Istri Tewas Digulung Ombak di Balekambang
BANTUR - Suami istri Salim (55) dan Sumini (50), warga Desa Srigonco menjadi korban keganasan ombak laut selatan. Sumini ditemukan tewas, sedang tubuh Salim belum ditemukan.
Menurut Kapolsek Bantur, AKP Karmidi, keduanya mencari rumput laut secara tradisional. Mereka berangkat sejak pukul 07.00, Rabu (2/12/2015).
"Mereka mencari rumput laut di pantai. Kemudian warga melapor, bahwa keduanya digulung ombak," terang AKP Karmidi, Rabu malam.
Menjelang sore hari, tubuh Sumini ditemukan di pantai dalam kondisi meninggal. Sementara Salim masih hilang.
"Keluarga menolak dilakukan otopsi dan langsung memakamkannya. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," tambah Karmidi.
Warga setempat telah berusaha mencari tubuh Salim. Namun hingga malam hari, usaha tersebut belum membuahkan hasil.
"Kami koordinasi dulu dengan pihak-pihak lain. Besok pagi pencarian akan dilanjutkan," tandas Karmidi.
Sumber http://suryamalang.tribunnews.com/2015/12/02/pasangan-suami-istri-tewas-digulung-ombak-di-balekambang
Polisi Tangkap Lagi Demonstran Penolak Tambang Emas di Banyuwangi
SURABAYA - Polda Jatim menangkap demonstran yang dianggap memprovokasi kerusuhan tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggrahan,Banyuwangi, Rabu (2/12/2015) malam.
Warga itu berinisial SN (42) asal Pancer, Banyuwangi. Dia ditangkap di rumahnya.
Setelah diperiksa sebentar di Polres Banyuwangi, tersangka dibawa Kanit Premanisme Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Faruk Afero beserta anak buahnya ke Polda Jatim di Surabaya.
Pria di Surabaya Tembak Kepala dan Leher Teman Gara-gara Ucapan Seperti Ini
SURABAYA - Tersinggung karena dibilang "kamu sampah", membuat Ricard (30), warga Jalan Ngagel naik darah. Ia nekat menembak Pieter (30), asal Jalan Kertajaya Indah, dengan senjata air soft gun.
Tak pelak, dua peluru dari pistol model FN ini bersarang di kepala, dan dua peluru di leher korban yang kini dirawat di RS Adi Husada.
Peristiwa ini bermula saat Richard datang ke rumah korban mengendari mobil. Ia bermaksud meluruskan salah paham di antara mereka. Tapi bukannya masalah itu terselesaikan, suasana makin panas dan terjadi perang mulut antar keduanya.
"Korban dan tersangka ini sudah saling kenal, cek cok itu terjadi di depan rumah korban. Puncaknya saat tersangka jengkel ketika dikatakan kamu sampah, kamu sampah oleh korban," terang Kompol Kuncoro, Kapolsek Mulyorejo, Rabu (2/12/2015).
Dalam situasi yang sudah memanas, tersangka mengambil pistol jenis PT 24/7 call 9 mm, merek Forjas Taurus S.A dari tas hitam kecil yang dibawanya.
Tanpa ba bi bu, tersangka menembak korban dari jarak sekitar 2 meter. Mendapat serangan itu korban mencoba menghindar dan kabur, namun hal itu tidak membuat tersangka menghentikan tembakannya.
"Kejadian itu diketahui anggota yang sedang patroli. Bahkan tersangka sempat menembakan pistolnya ke udara saat hendak ditangkap. Begitu ada kesempatan anggota menyergapnya dari belakang. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan medis," ujar Kuncoro.
Langganan:
Postingan (Atom)